Selasa, 22 Februari 2011

EVALUASI

1. Perbedaan Evaluasi Pendidikan dan Evaluasi Pembelajaran
a. Perbedaan Evaluasi Pendidikan dan Evaluasi Pembelajaran
Perbedaan dilihat dari pengertian:
Pendidikan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan Negara.

Pembelajaran adalah usaha untuk emmbantu siswa atau anak didik mencapai perubahan kognitif melalui pemahaman psikologi humanistik. Selain itu, Pembelajaran adalah usaha guru untuk menciptakan suasana yang menyenangkan untuk kegiatan belajar (enjoy learning).

Perbedaan dilihat dari tujuan:
Pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia.
Pembelajaran bertujuan untuk membelajar siswa belajar.

Perbedaan dilihat dari evaluasi:
Evaluasi pendidikan kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.(UU No.20/2003 tentang Sostem Pendidikan Nasional).

Evaluasi pembelajaran dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari hal yang mudah sampai dengan hal yang sukar, dan mulai dari yang konkrit sampai dengan hal yang abstrak. (Benyamin S.Bloom, dkk. 1966)
Persamaan evaluasi pendidikan dan evaluasi pembelajaran
Keduanya untuk tataran aplikasinya bertujuan untuk mengetahui pencapaian dengan mengetahui keterlaksanaan baik kegiatan program maupun kegiatan proses , karena evaluator ingin mengetahui bagian mana dari komponen dan subkomponen yang belum terlaksana dan apa sebabnya.

b. Perbedaan Aspek Pokok Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
Beberapa Aspek Pokok Ujian Sekolah:
 Domain kognitif, untuk mengukur kemampuan antara lain: pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi.
 Domain afektif, untuk mengukur internalisasi sikap yang mana mengukur: kemauan menerima, kamauan menanggapi, menilai, dan mengorganisasikan.
 Domain psikomotorik, untuk mengukur kemampuan berkaitan dengan gerakan meliputi: muscular or motor skill, manipulations of materials or objects, dan neuromuscular coordination.

Beberapa Aspek Pokok Ujian Nasional:
penyelenggaraan UN dilaksanakan dalam konteks yang lebih luas dan berskala makro (nasional). Aspek pokok UN, yaitu
 objek yang dinilai (siswa)
 kriteria keputusan (standar kelulusan menurut perspektif standar nasional) dan
 pertimbangan keputusan (lulus atau tidak menurut BSNP).
c. Ujian Nasional dapat dijadikan Prediksi dan Indikator bagi Siswa untuk menempati suatu perguruan tinggi
Saya setuju, karena dilihat dari fungsinya UN sangat mutlak, terutama sebagai dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya adan penentu kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan. Mengingat UN sudah mempunyai landasan hokum yang kuat.
Berdasarkan kritikan dan masukan dari masyarakat tentang UN dan memperhatikan pula wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun, maka sejak tahun 2008/2009 dilaksanakan Ujian Akhir Sekolah Bertaraf Nasional (UAS-BN) untuk Sekolah Dasar dan sederjat. Pembuatan soal dilakukan oleh guru-guru SD di bawah bimbingan dan pengarahan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah serta BSNP.

2. Peran Guru dalam Pembelajaran sebagai Perencana, Pelaksana, dan Penilai Pembelajaran
a. Penjelasan Peran Guru sebagai Perencana, Pelaksana, dan Penilai Pembelajaran
 Perencana
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompe¬tensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela¬jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
 Pelaksana
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti mencakup (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi), dan kegiatan penutup.
 Penilai
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai hahan penyusunan laporan kema¬juan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan ter¬program dengan menggunakan tes dan nontes dalam ben¬tuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.

b. Kelemahan-kelemahan guru dalam menjalankan peranannya sebagai perencana, pelaksana, dan penilai pembelajaran
 Masalah Perencanaan
 Penyususnan Silabus
Penususnan silabus belum dilakukan oleh setiap satuan pendidikan baik secara perorangan maupun kelompok dalam wadah MGMP secara efektif dan efisien.
 Penyusunan RPP
Pada pelaksanaannya guru-guru masuh menyimpang dari aturan prinsip-prinsip pembuatan RPP. Pembelajaran masih berpusat pada guru dan hubungan korelasi antara SK, KD, Indikator, Tujuan Pembelajaran tidak mencerminkan seperti apa yang sudah ditetapkan dalam permen.
 Masalah Pelaksanaan
Proses pembelajaran tidak mencerminkan implementasi dari RPP.
 Masalah Penilaian
Penilaian hasil belajara yang dilakukan oleh guru tidak ditindak lanjuti dengan evaluasi.
c. Upaya-upaya perbaikan yang harus dilakukan guru
 Untuk mengatasi permasalahan perencanaan, pemerintah memberikan pelatihan dan pembinaan dalam penyususnan silabus dan RPP upaya untuk mengoptimalkan proses perencaan secara menyeluruh untuk seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah.
 Untuk mengatasi permasalahan dalam tataran pelaksanaan, seluruh lembaga melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan dalam permendiknas no 41 tahun 2007, dimana rombel untuk setiap lembaga megikuti kapasitas yang sudah ditentukan pemerintah agar tidak ada lagi kelas gemuk upaya untuk mencipkan situasi dan kondisi kelas yang kondusip. Serta dalam proses pembelajaran mengimplementasikan seluruh prinsip yang sudah ditetapkan dalam penyusunan RPP.
 Untuk mengatasi masalah penilaian, setiap satuan pendidikan dasar dan menengah menindak lanjuti penilaian ke arah evaluasi upaya perbaikan dan merevisi seluruh komponen system dalam proses pembelajaran.
3. Menumbuhkan Sikap Terbuka Atas Perbedaan Pendapat
a. Menumbuhkan sikap terbuka atas perbedaan pendapat merupakan aspek ranah afektif internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah yang terjadi bila individu menjadi sadar tentang nilai yang diterima dan kemudian mengambil sikap sehingga kemudian menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah lakunya. Sedangkan dalam proses pembelajaran yang kita ketahui harus mencakup tiga aspek, selain aspek afektif juga harus mencakup apke pembentukan kognitif dan psikomotoriknya. Sehingga untuk menumbuhkan sikap terbuka atas perbedaan pendapat tepatnya diterapkan mulai dikelas dasar sampai kelas perguruan tinggi, dan di jenjang SD sampai Universitas. Yang membedakan adalah tingkat kontekstual yang dijadikan materi disesuaikan dengan tingkat pola pikir psikologis karakter siswa. Pertumbuhan berpikir logis dari masa bayi hingga dewasa melalui beberapa tingkatan:
 Peringkat sensorimotor 0-1,5 tahun
 Peringkat properational 1,5-6 tahun
 Peringkat conceret operational 6-12 tahun
 Peringkat formal operational 12 tahun ke atas
b. Kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran untuk semester 4 jenjang S1. Jurusan Sastra Indonesia. Mata kuliah Kajian Prosa Fiksi
Kompetensi dasar : Memahami teori teks sastra, genre sastra, dan teks naratif.
Tujuan Pembelajaran : Mengembangkan potensi kreativitas mahasiswa yang lebih linier mengenai konsep dasar pemahaman teks sastra.
Materi Pokok : Teori teks sastra, genre sastra, dan teks naratif.
Strategi pembelajaran : 1. Produk, pemberian tugas pembuatan makalah
2. Laporan dipresentasikan dan di diskusikan dalam satu kali pertemuan.
c. Evaluasi pembelajaran : Jenis Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas (PBK) dilakukan dengan mengumpulkan semua hasil karya peserta didik yang dilakukan dengan mengumpulkan hasil kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper and pen).
Penilaian berbasis kelas harus memperhatikan tiga ranah, yaitu pengetahuan (kognitif), sikap dan nilai (afektif), dan keterampilan (psikomotorik).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar